Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2019 Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender Terhadap Pekerja Wanit

Main Article Content

Andreas Andrie Djatmiko
Feni Erine Yulianti

Abstract

Ketimpangan gender dalam dunia kerja masih menjadi permasalahan yang dihadapi oleh pekerja wanita di Kabupaten Tulungagung. Sebagai bentuk respon, Pemerintah Daerah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perda tersebut serta mengidentifikasi faktor penghambat dalam pelaksanaannya. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perda telah diimplementasikan melalui sosialisasi, pelatihan pemberdayaan, dan pengawasan kebijakan, namun masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan anggaran, rendahnya kesadaran pelaku usaha, dan budaya patriarki. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sinergi lintas sektor dan edukasi berkelanjutan guna mewujudkan lingkungan kerja yang adil dan inklusif bagi perempuan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Andreas Andrie Djatmiko, & Feni Erine Yulianti. (2025). Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2019 Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender Terhadap Pekerja Wanit. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(6), 9206–9212. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i6.10754
Section
Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.