Analisis Dan Pengembangan Strategi Pengawasan Peredaran Kosmetik Oleh BPOM Bogor
Main Article Content
Abstract
Tingginya minat penggunaan masyarakat terhadap kosmetik mendorong para produsen untuk bersaing dalam menciptakan produk kecantikan dengan berbagai variasi dan keunggulan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengawasan yang selama ini diterapkan Balai POM Bogor dan merumuskan strategi pengembangan berdasarkan faktor internal dan eksternal. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik analisis yang digunakan SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) untuk memetakan posisi strategis Balai POM Bogor, serta matriks QSPM (Quantitative Strategic Planning Matrix) untuk menentukan prioritas strategi pengembangan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pegawai Balai POM, dan telaah dokumen. Hasil penelitian mendapatkan tiga strategi prioritas berdasarkan analisis QSPM yaitu menambah kompetensi SDM melalui pelatihan, serta meningkatkan fasilitas laboratorium untuk mendukung efektivitas pengawasan kosmetik secara cepat, mendorong pengesahan RUU BPOM terkait penindakan guna memperkuat kepastian hukum dan efektivitas penindakan, melakukan sosialisasi ke sekolah kerja sama dengan influencer lokal untuk kegiatan edukasi penggunaan kosmetik aman yang lebih masif. Kesimpulannya, Balai POM Bogor menerapkan pengawasan berbasis risiko secara menyeluruh. Analisis SWOT menunjukkan posisi Balai POM Bogor berada di kuadran I dengan strategi agresif. Strategi pengembangan yang diusulkan meliputi menambah kompetensi SDM dan fasilitas laboratorium, mendorong pengesahan RUU BPOM, serta memperluas edukasi melalui sekolah dan influencer.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Andini, F. G. T. (2025). Perilaku Konsumen Dalam Penggunaan Produk Kosmetika Tidak Berizin Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM). Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 41–48. Https://Doi.Org/10.47233/Jpmittc.V4i1.2685
Apriansyah, T., Khotimah, K., & Munandar, A. I. (2021). Peningkatan Pemahaman Penyidik BPOM Dan Strategi Dalam Pengawasan Post Border: RIA Framework. Eruditio : Indonesia Journal Of Food And Drug Safety, 1(1), 19–37. Https://Doi.Org/10.54384/Eruditio.V1i1.23
BPOM. (2024). Balai POM Di Bogor Berupaya Lindungi Masyarakat Lewat Intensifikasi Pengawasan Kosmetik. Https://Bogor.Pom.Go.Id/Berita/Balai-Pom-Di-Bogor-Berupaya-Lindungi-Masyarakat-Lewat-Intensifikasi-Pengawasan-Kosmetik
BPOM. (2025). BPOM Libatkan Influencer Dan Pelaku Usaha Kosmetik Dalam Penyusunan Regulasi Baru. Https://Www.Pom.Go.Id/Berita/Bpom-Libatkan-Influencer-Dan-Pelaku-Usaha-Kosmetik-Dalam-Penyusunan-Regulasi-Baru
BPOM RI. (2023a). PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG PENGAWASAN PEMBUATAN DAN PEREDARAN Kosmetik. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018, 151(2), 10–17. Https://Peraturan.Bpk.Go.Id/Details/263241/Peraturan-Bpom-No-12-Tahun-2023
BPOM RI. (2023b). Perbpom No. 18 TAHUN 2023 Tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Pada BPOM. Https://Jdih.Pom.Go.Id/Download/Rule/1506/18/2023/Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan
Chandra Kuswoyo, Cen Lu, F. A. (2025). Efektivitas Influencer Marketing Terhadap Keputusan Pembelian Generasi Z Pada Produk Azarine Melalui Brand Trust. Https://Www.Jurnal-Umbuton.Ac.Id/Index.Php/Pencerah/Article/View/7036
Choirunnisa, I., & Karmilah, M. (2020). Strategi Pengembangan Pariwisata Budaya Studi Kasus: Kawasan Pecinan Lasem, Kampung Lawas Maspati, Desa Selumbung. Jurnal Kajian Ruang, 1(2), 89–109. Http://Jurnal.Unissula.Ac.Id/Index.Php/Kr
DPR, P. (2020). RUU PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN. Https://Perpustakaan.Dpr.Go.Id/Sipinter/Index/Detail/Id/37
Febrilian, H., Pandiangan, I., Aulia, S., Hukum, F., Raja, M., & Haji, A. (2025). Evaluasi Strategi Badan Pengawas Obat Dan Makanan (Bpom) Dalam Melindungi Konsumen Dari Produk Kosmetik Ilegal Di E-Commerce Jakarta. Jurnal Ilmu Hukum, 2(3), 112–123. Https://Doi.Org/10.62017/Syariah
Julia, M., & Jiddal Masyruroh, A. (2022). Literature Review Determinasi Struktur Organisasi: Teknologi, Lingkungan Dan Strategi Organisasi. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(4), 383–395. Https://Doi.Org/10.31933/Jemsi.V3i4.895
Khalifatunnisa, N., & Hidayat, F. (2021). Peran Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Dalam Pencegahan Pelaku Usaha Yang Mendistribusikan Kosmetik Ilegal. Ta’zir: Jurnal Hukum Pidana, 5(2), 147–162. Https://Doi.Org/10.19109/Tazir.V5i2.10781
Malikhah, I., Nst, A. P., Sari, Y., Sain, F. S., Pembangunan, U., & Budi, P. (2024). Implementasi Kompetensi SDM Terhadap Kinerja UMKM. MANEGGGIO : Jurnal Ilmiah Magister Manajemen, 7(2), 225–235. Https://Jurnal.Umsu.Ac.Id/Index.Php/MANEGGIO/Article/View/21773/12173
Nurmaya Adianti, S., & Ayuningrum, F. (2023). Pengaruh Label Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Kosmetik Wardah. Jurnal Al-Fatih Global Mulia, 5(1), 45–56. Https://Doi.Org/10.59729/Alfatih.V5i1.60
Pramestyani, E. D. (2023). Analisis Dan Pengembangan Strategi Dalam Meningkatkan Daya Saing Honestdocs Sebagai Perusahaan Startup Di Era Industry 4.0. Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan RS.Dr. Soetomo, 9(2), 232. Https://Doi.Org/10.29241/Jmk.V9i2.1439
Suriono, Z. (2022). Analisis SWOT Dalam Identifikasi Mutu Pendidikan. ALACRITY : Journal Of Education, 1(20), 94–103. Https://Doi.Org/10.52121/Alacrity.V1i3.50