Dekonstruksi Tradisi melalui Nalar Ushul Fikih: Analisis Argumen Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dalam Risalah Mas'alah al-Kiblah fī al-Batāwī

Main Article Content

Wahdah Wahdah
Hafizh Anshary
Nuril Khasyi’in

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran epistemologis Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dalam menentukan arah kiblat sebagaimana tertuang dalam risalahnya, Mas'alat al-Kiblah fī al-Batāwī. Fokus utama kajian ini adalah pada penggunaan kaidah-kaidah ushul fikih sebagai instrumen untuk mendekonstruksi praktik keagamaan berbasis tradisi yang tidak akurat. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan analisis isi (content analysis) terhadap naskah primer, penelitian ini menemukan bahwa Syekh Arsyad melakukan rasionalisasi ibadah dengan memposisikan otoritas hukum Islam di atas legitimasi historis-mistis bangunan masjid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beliau secara sistematis menerapkan kaidah 'Amm-Khass untuk membatalkan klaim generalisasi dalil yang keliru, serta menggunakan kaidah Muthbit-Nafi untuk memvalidasi arah kiblat melalui bukti empiris falakiyah. Selain itu, Syekh Arsyad menegaskan pentingnya berpegang pada otoritas kitab-kitab Muta’akhkhirin Syafi'iyyah sebagai standar ijtihad yang terukur. Artikel ini menyimpulkan bahwa pemikiran Syekh Arsyad al-Banjari merupakan jembatan intelektual yang menggabungkan presisi sains dengan ketajaman nalar hukum, sekaligus menandai pergeseran otoritas keagamaan dari kharisma personal menuju argumentasi ilmiah yang otoritatif.


 

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Wahdah, W., Anshary, H., & Khasyi’in, N. (2026). Dekonstruksi Tradisi melalui Nalar Ushul Fikih: Analisis Argumen Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dalam Risalah Mas’alah al-Kiblah fī al-Batāwī. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(5), 13254–13261. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i5.18675
Section
Articles