Dispensasi Kawin karena Kehamilan di Kabupaten Temanggung: Perspektif Perlindungan Anak
Main Article Content
Abstract
Perkawinan di bawah umur berkontribusi secara signifikan terhadap meningkatnya permohonan dispensasi kawin khususnya di daerah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Indonesia. Fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan antara ketentuan normatif mengenai batas usia perkawinan dalam peraturan perundang-undangan dan relitas social yang berkembang di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis factor penyebab tingginya dispensasi kawin serta menilai penerapan perlindungan hukum bagi anak. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan sosiologis hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya dispensasi kawin dipengaruhi oleh faktor multidimensional, meliputi keterbatasan edukasi kesehatan reproduksi, tekanan sosial dan budaya, kondisi ekonomi keluarga, serta rendahnya tingkat pendidikan. Dalam praktik peradilan, dominasi alasan kehamilan di luar nikah sebagai dasar pengabulan permohonan berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak apabila tidak disertai pertimbangan yang komprehensif terhadap kesiapan psikologis dan jaminan hak tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antar lembaga peradilan, institusi pencatat perkawinan, layanan kesehatan, dan pemerintah daerah dalam mendorong edukasi pranikah dan pendewasaan usia perkawinan secara berkelanjutan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.