Hukum Sebagai Alat Pengendalian Sosial: Studi Kasus Di Komunitas Perkotaan Makassar

Main Article Content

Isra Raihan Putra Yasmin
Muh. Watif M
Agustin Rahayu Passolon
Dewi Sandrayani Andakke
Sri Wahdayanti

Abstract

Dalam penelitian yaitu bagaiman sihh sebanrnya hukum ini bisa mempengaruhi sebuah kominitas yang ada agar semua hal yang di lakukan itu tidak bertentangan dengan hukum yang ada, walupun hukum itu bersifat mengikat namun perlu kita ketahui masyarat Indonesia ini kebiasaan dalam tidak menaati hukum yang ada apalgi dalam maelakukan sebuah kepentingan. Komunitas perkotaan merupakan salah satu unsur penting dalam dinamika kehidupan kota yang kompleks dan terus berkembang. Di balik keragaman aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya yang terjadi, muncul pula tantangan dalam hal pengendalian dan penataan komunitas yang seringkali hidup dalam kondisi yang tidak sepenuhnya teratur. Oleh karena itu, peran hukum menjadi sangat krusial sebagai alat untuk menciptakan ketertiban. Keadilan dan keteratutan di tengah kehidupan urban yang padat dan heterogeny. Hukum menetapkan sejumlah peraturan yang mengatur pemanfaatan ruang public seperti larangan parkir sembarangan, pengaturan arul lalu lintas, serta pemanfaatan fasilitas ini membantu memlihara ketertiban dan keselamatan di area perkotaan.Namun dalam pembentukan buku harus juga melihaty HAM hukum menjamin perlindungan hak-hak individu. Termasuk hak atas kebebasan. Keamanan dan keadilan. Ini penting untukmenciptakan lingkungan yang inklusif dan adil bagi semua msyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Isra Raihan Putra Yasmin, Muh. Watif M, Agustin Rahayu Passolon, Dewi Sandrayani Andakke, & Sri Wahdayanti. (2025). Hukum Sebagai Alat Pengendalian Sosial: Studi Kasus Di Komunitas Perkotaan Makassar. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(5), 7682–7686. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i5.11168
Section
Articles

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.