Transformasi dan Eksistensi Perbankan Syariah di Era Digital: Kajian Historis, Regulasi, dan Prinsip Syariah

Main Article Content

Asma
Titiek Muthmainnah
Restiara Oktaviana
Bustan Ramli

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengertian, sejarah perkembangan, dan eksistensi perbankan syariah, serta menganalisis prinsip-prinsip manajemen dalam perspektif Al-Qur’an dan hadis beserta prinsip operasional perbankan syariah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perbankan syariah sebagai lembaga keuangan berbasis syariah yang berperan dalam mendukung pembangunan ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) melalui kajian berbagai sumber ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat didukung oleh regulasi yang kuat serta memiliki ketahanan dalam menghadapi krisis ekonomi. Selain itu, prinsip manajemen Islam seperti perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan menjadi landasan penting dalam pengelolaan lembaga. Di sisi lain, prinsip operasional perbankan syariah menekankan nilai keadilan, kemitraan, transparansi, serta larangan riba, gharar, dan maisir. Pada era digital, perbankan syariah memiliki peluang besar melalui inovasi teknologi, namun juga menghadapi tantangan berupa keterbatasan sumber daya manusia, keamanan siber, dan rendahnya literasi keuangan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan strategi adaptif dan inovatif agar eksistensi perbankan syariah dapat terus terjaga di tengah perkembangan zaman.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Asma, A., Muthmainnah, T., Oktaviana, R., & Ramli, B. (2026). Transformasi dan Eksistensi Perbankan Syariah di Era Digital: Kajian Historis, Regulasi, dan Prinsip Syariah. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(7), 2895–2911. https://doi.org/10.56799/jim.v5i7.18905
Section
Articles

References

Agustin, H. (2021). Teori Bank Syariah. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 2(1), 29–41.

Bank Indonesia. (2002). Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2002--2011. Bank Indonesia.

Basri, H. H., & Satriadi, I. (2024). Fungsi Manajamen dalam Al-Quran Dan Hadist : Studi Literatur kehidupan manusia , termasuk dalam hal manajemen . Ayat dan hadis yang terkandung di dengan bekerja bersama melalui orang-orang dan sumber daya organisasi lainnya . Fungsi mencapai tujuan ( Hida. Indo-MathEdu Intellectuals Journal, 5(2), 1769–1783.

Berlian, H. (2020). Konsep Manajemen Bisnis dalam Pandangan Islam Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis. Al-Fatih: Jurnal Pendidikan Dan Keislaman, 3(1), 139–154.

Farid, M., & Azizah, W. (2021). Manajemen Risiko dalam Perbankan Syariah. Muhasabatuna: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 3(2), 67–80.

Hilman, I., Ismawan, D., & Hermawan, H. (2003). Perbankan Syariah Masa Depan. Senayan Abadi Publishing.

Kasmir. (2007). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2nd ed.). PT RajaGrafindo Persada.

Khoirul Munawaroh, S. (2021). Manajemen dalam Perspektif Al-Qur’an. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(08), 1420–1431. https://doi.org/10.36418/jist.v2i8.217

Lelyana, N., & Sarjito, A. (2023). Strategi Manajemen Berbasis Nilai Islam untuk Kinerja Organisasi Publik. Himmah: Jurnal Kajian Islam Kontemporer, 7(1), 704–730. https://doi.org/10.47313/jkik.v7i1.2642

Mugiyati dan, J. A. S. (2024). Peluang dan Tantangan Bank Syariah di Indonesia Dalam Mempertahankan Eksistensi di Era Digital. Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(1), 834–845. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i1.2396

Muhadi. (2022). Prinsip-Prinsip Manajemen dalam Al-Qur’an. Idaaratul ’Ulum, 4(2), 124–146.

Muyasaroh, N. (2022). Eksistensi Bank Syariah dalam Persfektif Undang-Undang No.21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 5(21), 12–31.

Otoritas Jasa Keuangan. (n.d.). Prinsip dan Konsep Perbankan Syariah. https://ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/Pages/Prinsip-dan-Konsep-PB-Syariah.aspx

Rahman, H. (2024). Konsep Dasar Manajemen: Perspektif Al-Qur’an dan Implementasinya dalam Pendidikan. Jurnal Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam, 1(1), 55–74.

Rijal, M. F. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, 21(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.

Rukmanasari, I., Nurhayati, N., & Mulyani, S. (2024). Analisis Strategi Bank Syariah dalam Meningkatkan Market Share di Tengah Eksistensi Bank Konvensional pada Era Digital. Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa, 9(2), 296–303. https://doi.org/10.37366/jespb.v9i02.1658

Rustam, B. R. (2024). Manajemen Resiko Perbankan Syariah di Indonesia (IV). Salemba Empat.

Trimulato. (2021). Eksistensi Perbankan Syariah Melalui Dominasi Pembiayaan Profit and Loss Sharing. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 2(1), 29–41.

Yasin, N. (2009). Hukum Ekonomi Islam. UIN Malang Press.

Zainarti. (2014). Manajemen Islami Perspektif Al-Qur’an. IQRA´: Jurnal Perpustakaan Dan Informasi, 8(1), 48–56.

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.