Hukuman Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Hukum Pidana Islam
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana Islam dalam konteks tertentu mengatur tindak pidana korupsi. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan hukum yang bersifat yuridis normatif. Hasil penelitian ini, dapat diambil kesimpulan bahwa korupsi dalam syariat islam itu dilarang dan dipidana dengan ta’zir, ta’zir merupakan hukuman dari pemerintah yang diatur dengan seadil-adilnya, yang membuat efek jera bagi para koruptor.
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
Saifudin, S. (2025). Hukuman Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Hukum Pidana Islam. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(3), 2784–2788. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i3.8899
Issue
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.