Modernisasi Masyarakat Dan Keamanan Siber Ditinjau Dari Perspektif Hukum Perlindungan Data Pribadi

Main Article Content

Rusdianto Sesung
Akhmad Anshari

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui modernisasi masyarakat dan keamanan siber ditinjau dari perspektif hukum perlindungan data pribadi. Jenis data dalam penelitian ini yaitu primer dan sekunder. Tekhnik pengumpulan data primer diperoleh dari studi literatur melalui buku dan artikel jurnal dimana memiliki keterkaitan terhadap keamanan siber dan kedaulatan data. Berdasarkan hasil penelitian Modernisasi masyarakat yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk cara individu, perusahaan, dan pemerintah mengelola serta memanfaatkan data pribadi. Namun, di balik kemajuan ini, muncul tantangan besar dalam hal keamanan siber, yang menjadi semakin kompleks seiring dengan meningkatnya ancaman seperti serangan peretasan, pencurian data, dan penyalahgunaan informasi pribadi. Dari perspektif hukum perlindungan data pribadi, modernisasi menuntut adanya regulasi yang kuat dan implementasi yang efektif untuk melindungi hak individu atas data mereka. Dengan pendekatan yang komprehensif dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, modernisasi dapat berjalan selaras dengan keamanan siber yang optimal, sehingga hak atas perlindungan data pribadi dapat terjamin di era digital ini.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rusdianto Sesung, & Akhmad Anshari. (2025). Modernisasi Masyarakat Dan Keamanan Siber Ditinjau Dari Perspektif Hukum Perlindungan Data Pribadi. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(3), 2969–2974. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i3.8437
Section
Articles

References

Aji, M. Prakoso, & Subakdi, Subakdi. (2024). Sosialisasi Kesadaran Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi Bagi Warga di Kelurahan Pangkalan Jati, Kota Depok. Jurnal Syntax Admiration, 5(8), 2928–2937. https://doi.org/10.46799/jsa.v5i8.1494

Aji, Muhammad Prakoso. (2023). Sistem Keamanan Siber dan Kedaulatan Data di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Politik (Studi Kasus Perlindungan Data Pribadi) [Cyber Security System and Data Sovereignty in Indonesia in Political Economic Perspective]. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 13(2), 222–238. https://doi.org/10.22212/jp.v13i2.3299

Hanaya, Esther. (2023). Perlindungan Data Pribadi di Era Digital Dalam Perspektif Perbandingan Hukum. Jurnal Bevinding, 1(9), 11–22.

Kennedy, Alexander. (2024). Perlindungan Data Pribadi Dalam Dunia Siber Di Indonesia Ditinjau Berdasarkan Hukum Tata Negara. Hukum Dinamika Ekselensia, 6(2), 82–98. Retrieved from https://journalpedia.com/1/index.php/hde/article/view/1559

Rahman, Faiz. (2021). Kerangka Hukum Perlindungan Data Pribadi Dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 18(1), 81. https://doi.org/10.54629/jli.v18i1.736

Situmeang, Sahat Maruli Tua. (2021). Penyalahgunaan Data Pribadi Sebagai Bentuk Kejahatan Sempurna Dalam Perspektif Hukum Siber. Sasi, 27(1), 38. https://doi.org/10.47268/sasi.v27i1.394