Efektivitas Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas di Satlantas Polres Pariaman
Main Article Content
Abstract
Polda Sumbar umumnya dan Polres Pariaman khususnya berkomitmen menekan dan mencegah peningkatan angka kecelakaan lalu lintas pada 2024. Langkah-langkah strategis perlu diambil untuk menekan dan mencegahnya. Tujuan penelitian ; 1) Menganalisis input, pelaksanaan dan output forum lalu lintas jalan dan angkutan jalan di Satlantas Polres Pariaman. Jenis penelitian dengan menggunakan model kualitatif. Tekhnik pengambilan data yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Tekhnik analisis data dengan tringulasi data. Berdasarkan kesimpulan dari penelitian ini sebagai berikut: 1) Kota Pariaman sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 dimana sumber dana pada forum LLAJ di Kota Pariaman berasal dari anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pariaman. 2) Kebutuhan dana sarana dan prasaran untuk mendukung operasional forum ternyata masih belum optimal. 3) Implementasi dari forum ini masih belum berjalan dengan optimal karena kurangnya koordinasi antar instansi dan juga masih rendahnya peran masyarakat dalam mentaati aturan penegakan hukum lalu lintas di lapangan. 4) Efektifitas forum LLAJ dalam penegakan hukum di wilayah Polres Pariaman masih belum optimal, hal ini diindikasikan dari semakin meningkatkan data pelanggaran terhadap lalu lintas. Implementasi Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 03 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan juga belum berjalan sebagaimana mestinya karena sanksi-sanksi terhadap pelanggaran pada aturan ini dinilai tidak kuat.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Amalo, C. V. (2019). Efektifitas Pelayanan Publik Di Kelurahan Naikoten II Kecamatan Kota Raja Kota Kupang. Jurnal Inovasi Kebijakan.
Gunawan, D., & Utomo, A. R. (2017). Peran Forum Lalulintas Angkutan Jalan dalam Penyelenggaraan Jalan Daerah. Jurnal HPJI (Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia).
Jabani, M. (2015). Pentingnya perencanaan sumberdaya manusia dalam sebuah organisasi. 1–10.
Kurniawan, A. H. A. T. (2021). Perilaku Ramah Lingkungan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia: Sebuah Tinjauan Literatur. Jurnal Ilmu Kepolisian.
Mintawati, H. (2022). SOSIALISASI RECRUITMENT ONLINE CALON ANGGOTA POLRI DAN FUNGSI TEKNIS YANG ADA DI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA. Jurnal Abdi Nusa, 124–133.
Nizam, K. (2020). Penindakan Propam (Profesi dan Pengamanan) Terhadap Anggota Polisi Lalu Lintas Yang Melampai Kewenangannya Dalam Menjalankan Tugas (Studi di Kepolisian Resort Kota Besar Medan). Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 225–257.
Putri, K. A. (2022). Pengaruh Lingkungan Kerja, Disiplin Kerja, dan Motivasi Kerja terhadap Kinerja Personil Polri di Kantor Kepolisian Resor Sawahlunto. IKRAITH-EKONOMIKA, 116–124.
Rully, M. (2022). Moralitas Polri dalam mengembalikan citra kepolisian ditengah masyarakat. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat.
Rustandi, R. (2022). Reformasi Birokrasi Polri Terhadap Pelayanan Publik Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Kepolisian Pada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Jurnal Paradigma Administrasi Negara, 134–142.
Sanjaya, E. (2019). PERANAN PROPAM DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA POLISI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (STUDI KASUS POLRES TANJUNGBALAI). JURNAL PIONIR.
Saputra, D. (2016). PERANAN POLISI LALU LINTAS DALAM PENINGKATAN DISIPLIN BERLALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM POLRES BOGOR. Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT, 117–126.
Udin, K. (2018). Koordinasi eksternal dinas lalu lintas dan angkutan jalan tentang implementasi sistem satu arah dikota bogor. Jurnal Governansi.
Zayu, W. P. (2012). Studi kecelakaan lalu lintas dengan metode’revealed preference’di Kota Padang.