Implementasi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan oleh Instansi Kesehatan Terhadap Pelayanan Pengguna BPJS dan Non BPJS di Puskesmas Rensing Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur

Main Article Content

Ernawati Ernawati
Hendra Adi Saputra
Yesiratul Aini

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan terkait pengimplementasian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan terhadap pelayanan penggunna BPJS Kesehatan maupun non BPJS, karena pengguna BPJS Kesehatan maupun non BPJS terlindungi secara hukum namun dalam penerapannya masih sangat kurang sehingga timbul konflik antara pihak baik pihak pengguna BPJS dan non BPJS maupun pihak instansi kesehatan. Penelitian ini  ditujukan untuk mengetahui proses Implementasi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Oleh Instansi Kesehatan Terhadap Pengguna BPJS dan Non BPJS (Studi Kasus  di Puskesmas Rensing Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur ). Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yang bersifat deskriptif, yang data nya bersumber dari data lapangan (primer) dan data kepustakaan (sekunder), dengan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini dapat  di simpulkan bahwa Implementasi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Oleh Instansi Kesehatan Terhadap Pelayanan Pengguna BPJS dan Non BPJS  di Puskesmas Rensing Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur masih belum terlaksana sesuai dengan ketetapan Perundang-Undangan Nomor 36 Tahun 2009.  diantara hal tersebut adalah jadwal menunggu pasien berobat yang terbilang cukup lama, pelayanan kesehatan yang kurang baik sehingga menimbulkan konflik antara pasien dan pihak puskesmas serta adanya faktor yang memengaruhi, yaitu aksesibilitas yang lebih mudah sebagai faktor pendukung dan fasilitas yang kurang lengkap sebagai faktor penghambat yang  disebabkan oleh ketidak seimbangan banyaknya pasien yang berkunjung dengan adanya fasilitas yang terse dia  di Puskesmas Rensing Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ernawati, E., Saputra, H. A. ., & Aini, Y. (2024). Implementasi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan oleh Instansi Kesehatan Terhadap Pelayanan Pengguna BPJS dan Non BPJS di Puskesmas Rensing Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur . J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 3(5), 3687–3696. https://doi.org/10.56799/jceki.v3i5.4798
Section
Articles

References

Andika, W. (2018). Pengantar Hukum Kesehatan. Jakarta: Sinar Grafika.

Arifin, S. (2012). Metode Penulisan Karya Ilmiah dan Penelitian Hukum. medan: Penerbit Medan Area University Press.

Asikin, A. d. (2018). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pres.

Azwar, Azrul. (1996). Pengantar Administrasi Kesehatan. Jakarta: PT. Binarupa Aksara.

Barata, Astep Adya. (2004). Dasar-Dasar Pelayanan Prima. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Darmawan, E.S., dan Sjaaf, A.C. (2016). Administrasi Kesehatan Masyarakat Teori dan Praktek. Jakarta: Rajawali.

Herlambang, S. (2016). Manajemen Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit. Yogjakarta: Gosyen Publishing.

Huberman, dan Miles.(2014). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia.

Komalawati, V. (2002). Peranan Inforwed Consent Dalam Transaksi Terepeutik (Persetujuan Dalam Hubungan Dokter dan Pasien): Suatu Tinjauan Yuridis. Bandung: PT. Citra Aditya Bakhti.

Kristiyanti, C. T. (2008). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika.

Lubis, S. (2009). Mengenal Hak Konsumen dan Pasien. Yogjakkarta: Pustaka Yustisia.

Marzuki, P. M. (2011). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Moleong, L. J. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nazir, M. (2011). Metodologi Penelitian. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Notoatmodjo, S. (2010). Etika Hukum dan Kesehatan. Jakarta: PT Renika Cipta.

Nurcahyo, H. (2008). Ilmu Kesehatan: Untuk Sekolah Menengah Kejuruan. Jakarta : Direktorat pembinaan SMK Direktorat jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pohan, I. S. (2004). Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan,. Jakarta: Buku Kedokteran EGC.

Said, M. i. (2015). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: PT. Kharisma Putra.

Sunggono, B. (2003). Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Triwibowo, C. (2014). Etika dan Hukum Kesehatan. Yogjakarta: Nuha Medika.

Yodo, S. (2007). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 147 Tahun 2010 tentang Perizinan Rumah Sakit.

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2000 Tentang Jaminan Kesehatan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Undang-Undang Nomer 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Althaf Naufal Romeo, 2023. Pemenuhan Hak Pasien BPJS. Jurnal Hukum Kesehtan. Vol. 5 No.2

Djaelani, H.A. 2009. Dimensi Mutu Jasa Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Merupakan Kepuasan Pelanggan Dan Objek Hukum Kesehatan. Jurnal Hukum Kesehatan. Vol. 2 No. 3

Fery Makhfudi, 2009. Pemenuhan Pelayanan Anti Diskriminasi. Jurnal Hukum Kesehatan. Vol. 7 No.3

Gabe Parsaoran, 2021. Perlindungan Hukum Pasien. Jurnal Hukum. Vol. 4 No. 1

Hermeneutika. 2020. Perlindungan Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan Oleh Fasilitas Kesehatan BPJS Di Kota Bandung Dihubungkan dengan Undang- Undang No.24 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Kesehatan No.71 Tahun 2013, Vol.4, No.1.

Sundoyo. 2009. Biro Hukum dan Organisasi Setjen Departemen Kesehatan RI. Jurnal Hukum Kesehatan. Vol 3 No.1

Kadarisma. 2021. Perlindungan Hukum Terhadap Peserta BPJS Dalam Pelayanan Kesehatan. Jurnal Hukum. Vol 1 No.1

Reynaldi. 2021. Perlindungan Hukum Terhadap Pasien BPJS Kesehatan Atas Penerapan Prosedur Pelayanan Kesehatan Di RSUP Haji Adam Malik Medan. Skripsi Hukum.

Wulandari, 2016. Jenis Pelayanan Kesehatan. Jurnal Hukum Kesehatan. Vol.14 No. 3