Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Provinsi Jawa Tengah Periode Tahun 2019-2022
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis Kinerja Keuangan Pemerintahan Daerah Kabupaten pada Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2019 - 2022. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu pada Laporan Realisasi Anggaran dan Anggaran Pendapatan Daerah yang bersumber dari www.djpk.kemenkeu.go.id. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode dokumentasi dengan menggunakan rasio kemandirian, rasio efektifitas, rasio efisiensi, rasio keserasian dan rasio pertumbuhan pendapatan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten pada Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Rasio kemandirian pemerintah daerah Kabupaten pada Provinsi Jawa Tengah termasuk kedalam kriteria Instruktif, Rasio efektifitas pemerintah daerah Kabupaten pada Provinsi Jawa Tengah termasuk kedalam kriteria Sangat Efektif, Rasio efisiensi pemerintah daerah Kabupaten pada Provinsi Jawa Tengah termasuk kedalam kriteria Efisien, Rasio Belanja pemerintah daerah Kabupaten Modal pada provinsi Jawa Tengah termasuk kedalam kriteria tidak serasi, Rasio Belanja Operasi pemerintah daerah Kabupaten pada Provinsi Jawa Tengah termasuk kedalam kriteria kurang baik. Sedangkan rasio pertumbuhan PAD pemerintah daerah Kabupaten pada Provinsi Jawa Tengah termasuk ke dalam pertumbuhan rendah.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Andi Asti Amelia. 2023. Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Dki Jakarta Periode 2018-2020. Skripsi. Depok: Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
Annisa Alfiani. 2024. Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Kabupaten Bogor 2017-2022. Skripsi.Bogor.
Agus Putri M. 2022. Analisis Rasio Keuangan untuk mengukur kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten Magelang 2017- 2020. Skripsi. Magelang:
Fitria Amalia Naranty. 2023. Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah pada Kabupaten dan Kota Provinsi Banten 2018 - 2022. Skripsi. Depok: Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
Haura Putri Inakar. 2023. Analisis Rasio Keuangan Daerah untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah Kota Bandung tahun 2018-2022.
Mahmudi. 2019. Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Yogyakarta : Penerbit STIM YPKN.
Muhammad Ichlasul Amal & Puji Wibowo. 2022. Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum dan sesudah Pandemi Covid-19. Skripsi. Jakarta : Politeknik Keuangan Negara STAN
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Riska Wulandari. 2022. Analisis Rasio Keuangan Dalam Mengukur Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Mataram periode 2017-2021. Skripsi. Mataram : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram
Ratih Pundissing. 2021. Analisis Rasio Keuangan Untuk menilai Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Toraja Utara tahun 2009. Skripsi. Toraja: Universitas Kristen Indonesia
Syaifullah S. Analisis. 2022. Kinerja Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2015 – 2019. Skripsi. Jakarta : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sugiyono.2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alphabet
Tumija, Ghina Sinta. 2022. Analisis Rasio Keuangan Daerah Dalam Mengukur Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap. Jurnal : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik Vol. 9, No. 2 (https://ejournal.ipdn.ac.id/JEKP/ article/view/2806) diakses 17 Maret 2024.
Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.