Urgensi Kesadaran Masyarakat dalam Memutus Rantai Kebiasaan Transaksional Politik Uang

Main Article Content

Susilawati Muharram
Alamsyah Agit

Abstract

Penelitian ini untuk menganalisis sifat politik uang dan penyebab terjadinya, serta mengkaji dampaknya terhadap integritas sistem politik dan demokrasi. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah politik uang, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan individu, dalam rangka memperkuat demokrasi dan memperbaiki kualitas pemilihan umum. Gap dalam penelitian ini terletak pada kurangnya pemahaman mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi praktik politik uang dan strategi komprehensif yang efektif untuk mengatasinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Penelitian ini mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber literatur yang relevan, termasuk jurnal, artikel, buku, dan informasi lain yang mendukung argumentasi yang dibangun dalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa politik uang adalah masalah kompleks yang dipengaruhi oleh faktor budaya, sosial, dan ekonomi. Upaya untuk mengurangi praktik ini meliputi penerapan sanksi pidana bagi pemberi politik uang, pembentukan Kampung Anti Politik Uang, keterlibatan akademisi dalam pendidikan politik, pembenahan sistem dan struktur organisasi, transformasi budaya politik, dan penguatan sikap kritis masyarakat. Novelty dari penelitian ini terletak pada pendekatan multi-faset yang diusulkan untuk mengatasi politik uang, yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan norma dan nilai budaya, serta pembangunan kesadaran kolektif.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Muharram, S., & Agit, A. (2026). Urgensi Kesadaran Masyarakat dalam Memutus Rantai Kebiasaan Transaksional Politik Uang. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(4), 244–252. https://doi.org/10.56799/j-ceki.v5i4.16228
Section
Articles

References

Anggara, I. P., Rois, N., & Kusuma, N. W. (2022). Trategi Pencegahan Money Politic Melalui Kampung Anti Politik Uang Dan Hoaks (Studi Kasus Di Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu). Jurnal Dinamika, 2(2), 55–60. https://oku.bawaslu.go.id/news/bawaslu-oku-

Arniti, N. K. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Legislatif Di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4(2), 329–348.

Artanto, M. F. D., & Novira, A. (2023). Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Masyarakat Muna yang Berfungsi Sebagai Upaya Pencegahan Intoleransi. Pusaka Jurnal Khazanah Keagamaan, 11(1), 1–13.

Asmuni, A., Trihartono, A., & Sair, A. (2022). Mengurangi Politik Uang Dalam Pilkada, Mungkinkah? Suara Publik Di Tiga Kabupaten Di Jawa Timur. Jurnal Transformative, 8(2), 201–216. https://doi.org/10.21776/ub.transformative.2022.008.02.3

Chandra, M. J. A., & Ghafur, J. (2020). Peranan Hukum dalam Mencegah Praktik Politik Uang (Money Politics) dalam Pemilu di Indonesia: Upaya Mewujudkan Pemilu yang Berintegritas. Wajah Hukum, 4(1), 52–66. https://doi.org/10.33087/wjh.v4i1.167

Culiah, L., & Dermawan, A. A. (2022). Praktik Politik Uang Di Kota Serang Provinsi Banten. Jurnal Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum , 2(2), 343–358. https://doi.org/10.46306/rj.v2i2

Fauzi, S. A., & Fauzi, A. M. (2021). Fenomena Money Politik pada Pemilihan Kepala Desa Petiken Tahun 2018. Dinamika Sosial Budaya, 23(1), 171–179.

Fitriyah, F. (2012). Fenomena Politik Uang Dalam Pilkada. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 3(1), 5–14. www.komunitasdemokrasi.or.id/article/pilkada.pdf,

Kaputra, S., Engkizar, E., Akyuni, Q., Rahawarin, Y., & Safarudin, R. (2021). Dampak Pendidikan Orang Tua Terhadap Kebiasaan Religius Anak Dalam Keluarga Jama’ah Tabligh. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 12(2), 249–268.

Kurniawan, R. R., Wahyuni, S., & Rahmawati, N. (2023). Politik Uang Dalam Pemilu 2019: Sebuah Kajian Interaksionisme Simbolik Pada Masyarakat Kelurahan Dompak Tanjungpinang. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(2), 9179–9192.

Lukmajati, D. (2016). Praktek Politik Uang Dalam Pemilu Legislatif 2014 (Studi Kasus Di Kabupaten Blora). POLITIKA, 7(1).

Mahyudin, M., Yudarsat, A. P., & Muhusi, R. (2022). Analisis Potensi Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Desa. JSIP: Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan, 3(1), 25–32.

Martiningsih, D. (2017). Peran Masyarakat Madani Mewujudkan Clean Government (Pemerintahan Yang Bebas Korupsi Kolusi Dan Nepotisme). Pusaka Jurnal Khazanah Keagamaan, 5(2), 201–218.

Mellina, M., Sany, U. P., & Mustolehudin, M. (2020). Tradisi Siklus Hidup Masyarakat Perkotaan di Era Normal Baru (Studi Living Qur’an Pada Masyarakat Pedalangan, Banyumanik, Semarang). Pusaka Jurnal Khazanah Keagamaan, 8(2), 125–144.

Nabilah, R., Afrizal, S., & Bahrudin, F. A. (2022). Persepsi Masyarakat Desa terhadap Fenomena Politik Uang dalam Pemilihan Umum. Jurnal Publisitas, 8(2), 163–175. http://ejurnal.stisipolcandradimuka.ac.id/index.php/JurnalPublisitas/

Nurdiansyah, E. (2015). Implementasi Pendidikan Politik Bagi Warga Negara Dalam Rangka Mewujudkan Demokratisasi Di Indonesia. Jurnal Bhinneka Tunggal Ika, 2(1), 54–58.

Pahlevi, M. E. T., & Amrurobbi, A. A. (2020). Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa. INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, 6(1), 141–152. https://doi.org/10.32697/integritas.v6i1

Putri, M. I. D., Arifani, N., Ratnasari, D., Auliavia, M. V., Nuriyah, S., & Fauzi, A. M. (2020). Politik Dan Tradisi: Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala. Jurnal ISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 17(2), 72–81.

Sjafrina, A. G. P. (2019). Dampak Politik Uang Terhadap Mahalnya Biaya Pemenangan Pemilu dan Korupsi Politik. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, 5(1), 43–53. https://doi.org/10.32697/integritas.v5i1.389

Sundawa, D., & Wadu, L. B. (2021). Implementasi Nilai Karakter Religius dalam Tradisi Bersih Desa. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 6(2), 77–82. https://doi.org/10.21067/jmk.v6i2.6488