Sinkronisasi Kebijakan Hukum dan Strategi Pentahelix dalam Akselerasi Pembangunan Kawasan Perbatasan Indonesia

Main Article Content

Ilham Akbar Dzaky Al Dzikri
Masdar Bakhtiar
Ervan Fawwaaz Wijanarko
Prigani Jayadilaga
Muhammad Farouq Al Yaasin

Abstract

Pembangunan kawasan perbatasan Indonesia mengalami pergeseran paradigma dari pendekatan keamanan (security approach) yang bersifat inward-looking menuju pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) yang outward-looking. Strategi Pentahelix, yang mengedepankan kolaborasi multipihak antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media, diadopsi sebagai kerangka kerja untuk mengakselerasi pembangunan ini. Namun, implementasi strategi kolaboratif ini berpotensi terhambat oleh kerangka hukum yang ada, yang secara historis lebih berorientasi pada kedaulatan dan kontrol terpusat. Jurnal ini menganalisis sinkronisasi antara kebijakan hukum yang mengatur kawasan perbatasan, terutama UndangUndang No. 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, dengan tuntutan implementasi strategi Pentahelix. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif yang didukung oleh analisis kualitatif melalui studi kasus di beberapa wilayah perbatasan, penelitian ini mengidentifikasi adanya disonansi legal-strategis. Kerangka hukum yang ada menunjukkan struktur kewenangan yang hierarkis dan belum secara eksplisit mengadopsi prinsip kesejahteraan dan kolaborasi sebagai fondasi utamanya. Akibatnya, implementasi Pentahelix cenderung bersifat parsial, ad-hoc, dan sangat bergantung pada inisiatif aktor lokal, bukan didorong oleh sebuah sistem nasional yang koheren. Temuan utama menunjukkan adanya kesenjangan hukum dan kelembagaan yang menghambat sinergi multipihak yang efektif. Jurnal ini merekomendasikan reformasi legislatif untuk mengintegrasikan prinsip kesejahteraan dan kolaborasi ke dalam UU Wilayah Negara, serta penguatan peran institusional Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dari sekadar koordinator menjadi orkestrator ekosistem Pentahelix. Reformasi ini esensial untuk menciptakan lingkungan kebijakan yang sinergis dan kondusif bagi pembangunan kawasan perbatasan yang berkelanjutan dan inklusif.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ilham Akbar Dzaky Al Dzikri, Masdar Bakhtiar, Ervan Fawwaaz Wijanarko, Prigani Jayadilaga, & Muhammad Farouq Al Yaasin. (2025). Sinkronisasi Kebijakan Hukum dan Strategi Pentahelix dalam Akselerasi Pembangunan Kawasan Perbatasan Indonesia. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(1), 2219–2235. https://doi.org/10.56799/jceki.v5i1.13362
Section
Articles

References

Arifin Utha, Zulfiah Larisu, Irman, and La Ode Aslim. 2024. “Analisis Kemitraan Berbasis Pentahelix Dalam Komunikasi Publik Pada Forum Pendampingan, Komunikasi Dan Kemitraan Pelayanan Publik Blud Rumah Sakit Konawe.” Journal Publicuho 7(4):2161–77. doi: 10.35817/publicuho.v7i4.577.

Arrahman, Tharriq, and Lundia Suwaryono Ixora. 2024. “The Penta Helix Model in the Development Efforts of Agro-Tourism Village Kubu Gadang, Padang Panjang City.” Jurnal Administrasi Dan Kebijakan PUBLIK 5(2):238–47.

BNPP. 2023. “BNPP Ungkapkan Kolaborasi Dalam Penthahelix Bisa Kembalikan TTU Menjadi Gudang Ternak Sapi.” Retrieved September 14, 2025 (https://bnpp.go.id/berita/bnpp-ungkapkan-kolaborasi-dalam-penthahelix-bisakembalikan-ttu-menjadi-gudang-ternak-sapi).

BNPP. 2024. “BNPP Optimalkan Pengelolaan Informasi Dan Publikasi Lewat Branding Badan Publik Yang Mengelola Kawasan Perbatasan Negara.” Retrieved September 8, 2025 (https://bnpp.go.id/berita/bnpp-optimalkanpengelolaan-informasi-dan-publikasi-lewat-penguatan-media-brandingsebagai-badan-yang-mengelola-kawasan-perbatasan-negara).

BPPD Kapuas Hulu. n.d. “BPPD Melaksanakan Fordum Audiensi Dengan Penthale.” Retrieved (https://bppd.kapuashulukab.go.id/2023/06/20/bppdmelakukan-forum-diskusi-kolaborasi-pentahelix/10/).

Commonwealth Governance. 2024. “Sabah Economic Development & Investment Authority.” Retrieved (https://www.commonwealthgovernance.org/partners/sabah-economicdevelopment-investment-authority/).

Feneteruma, Luis. 2018. “Tinjauan Buku: Pembangunan Sosial Di Wilayah Perbatasan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.” Jurnal Masyarakat Dan Budaya 19(3):485. doi: 10.14203/jmb.v19i3.549.

Indonesia, Republik. n.d. “Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2010.” Komdigi. 2020. “Ini Rekomendasi Komunikonten Ke Jokowi – JK Soal

MIDA.GOV.MY. n.d. “What Is Sabah Development Corridor (SDC)?” Retrieved (https://www.mida.gov.my/economic-corridors-sdc/).

Murni, Sri, Muhammad Jamal Amin, and Nur Fitriyah. 2024. “Peranan Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Pemberdayaan Perempuan Pesisir.” Jurnal Administrative Reform (JAR) 3(1):138–47.

Nugroho, Agung Satriyo, R. Rijanta, Purwo Santoso, and Muh Aris Marfai. 2023. “The Regionalism of Borders in Indonesia (Case Study: Sebatik Island, Indonesia).” Indonesian Journal of Geography 55(3):433–42. doi: 10.22146/ijg.79811.

Nujum, Alina, Marthen R. Pellokilla, and Novi Theresia Kiak. 2024. “Penerapan Model Penta-Helix Dalam Pengembangan Potensi Pariwisata Di Kota Kupang.” Jurnal Manajemen Pariwisata Dan Perhotelan 2(2):268–79.

Pembangunan Daerah.” Retrieved September 28, 2025 (https://www.komdigi.go.id/berita/sorotan-media/detail/ini-rekomendasikomunikonten-ke-jokowi-jk-soal-pembangunan-daerah).

Putra, Ardi, Rizky Octa Putri Charin, and Khairi Rahmi. 2024. “Pembangunan Kawasan Perbatasan: Efektivitas Pengelolaan Kawasan Perbatasan Laut Di Kabupaten Bintan.” Jdp (Jurnal Dinamika Pemerintahan) 7(1):31–45. doi: 10.36341/jdp.v7i1.4404.

Rahman, Nur Indah Noviyanti. 2023. “Implementasi Desa Ramah Perempuan Melalui Peran Kolaborasi Pentahelix Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender Di Desa Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan Wilayah Perbatasan Indonesia.” Borneo Community Health Service Journal 3(2):139–44. doi: 10.35334/neotyce.v3i2.4412.

RECODA.GOV.MY. n.d. “What Is SARAWAK CORRIDOR OF RENEWABLE ENERGY ?” Retrieved (https://recoda.gov.my/sarawak-corridor-of-renewableenergy/).

Republik Indonesia. 2008. “Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara.” doi: 10.28946/sc.v30i2.2858.

Sekretariat Negara RI. n.d. “Badan Nasional Pengelola Perbatasan.” Retrieved (https://www.setneg.go.id/view/index/badan_nasional_pengelola_perbatasan _1).

Sholihah, Imas. 2016. “Kebijakan Hukum Pembangunan Kawasan Perbatasan.” Rechtsvinding 5(3):305–20.

Sousa, Luis De. 2013. “Understanding European Cross-Border Cooperation: A Framework for Analysis.” Journal of European Integration 35(6):669–87. doi: 10.1080/07036337.2012.711827.

Supriyanto, Supriyanto, and Fredy Iskandar. 2022. “IMPLEMENTASI KOLABORASI MODEL PENTAHELIX DALAM RANGKA MENINGKATKAN PEMBERDAYAAN UMKM EX LOKALISASI DOLLY PADA MASA PANDEMI COVID 19 (Studi Kasus DS.Point).” Governance, JKMP (Governance, Jurnal Kebijakan & Manajemen Publik) 12(1):71–91. doi: 10.38156/governancejkmp.v12i1.64.

UGM.ac.id. 2018. “UGM Dan 9 Perguruan Tinggi Inisiasi Forum Perguruan Tinggi Untuk Perbatasan Negara.” Retrieved September 1, 2025 (https://ugm.ac.id/id/berita/16774-ugm-dan-9-perguruan-tinggi-inisiasi-forumperguruan-tinggi-untuk-perbatasan-negara/).

Wahidah, Idah, and Diki Suherman. 2022. “Penta Helix Collaboration in Increasing Regional Tourism Competitiveness of Bandung City.” Jurnal Manajemen Pelayanan Publik 6(1):14. doi: 10.24198/jmpp.v6i1.39986.

Wiartha, Nyoman Gede Mas, Ni Desak Made Santi Diwyarthi Diwyarthi, I. Made Sucipta Adnyana, I. Wayan Jata, Made Darmiati, and I. Wayan Adi Pratama. 2025. “Kolaborasi Pentahelix Di Desa Wisata Keliki Gianyar Dalam Mendukung Pengembangan Wisata Budaya Berkelanjutan Dan Ramah Lingkungan.” Prosiding Seminar Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat 7(1):42–48. doi: 10.47767/sehati_abdimas.v7i1.903.

Widiartana, Putu Wahyu. 2021. “Kedudukan Dan Kewenangan: Badan Nasional.” Jurnal Hukum Dan Pembangunan 51(1). doi: 10.21143/jhp.vol51.no1.3011.