Business Judgement Rule dalam UU BUMN 2025: Payung Hukum atau Celah Impunitas?

Main Article Content

Yuliana Dewi Purnama Sari
Arista Candra Irawati

Abstract

Penguatan doktrin Business Judgement Rule (BJR) dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN merupakan mekanisme perlindungan hukum bagi direksi dalam pengambilan keputusan bisnis. Doktrin ini bertujuan untuk mencegah kriminalisasi yang berlebihan atas kerugian korporasi yang timbul dari risiko bisnis wajar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Eksistensi Business Judgement Rule (BJR) sebagai payung hukum atau justru menimbulkan dilema mengenai kemungkinan penyalahgunaan kewenangan yang dapat menciptakan celah impunitas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu hukum normatif melalui pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa doktrin Business Judgement Rule (BJR) dalam UU BUMN mempunyai dua sisi: sebagai alat perlindungan profesional bagi direksi dan sekaligus potensi legitimasi untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Untuk mencegah penyelewengan, diperlukan perumusan parameter yang lebih jelas mengenai “itikad baik”, penguatan mekanisme pengawasan internal maupun eksternal, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance secara koheren. Dengan demikian, penerapan BJR dapat menjadi payung hukum yang sehat tanpa mengorbankan prinsip akuntabilitas publik.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Yuliana Dewi Purnama Sari, & Arista Candra Irawati. (2025). Business Judgement Rule dalam UU BUMN 2025: Payung Hukum atau Celah Impunitas? . J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(1), 1947–1957. https://doi.org/10.56799/jceki.v5i1.12410
Section
Articles

References

Adiwinarto, S. (2025). Penerapan Business Judgment Rule dan Akibat Hukum Terhadap Penetapan Tersangka Tindak Pidana Korupsi. National Multidisciplinary Sciences, 4(3), 100–110.

Boen, H. S. (2008). Bianglala Business Judgement Rule. Tatanusa.

Dirgantara, M. A. (2017). jurnal 164973-ID-analisis-yuridis-kebijakan-pemidanaan-de. 5(1), 119–127.

Fakultas Hukum. (n.d.). Hans Kelsen dan Revolusi dalam Pemikiran Hukum Abad ke-20. UNTAR. https://fh.untar.ac.id/2025/05/14/hans-kelsen-dan-revolusi-dalam-pemikiran-hukum-abad-ke-20/#:~:text=Dalam teorinya%2C Kelsen berpendapat bahwa,nilai politik%2C atau pengaruh sosiologis

Hariati, I., & Widya, Y. (2015). Pengaruh Tata Kelola Perusahaan dan Kinerja Lingkungan Terhadap Nilai perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi, 1–23.

Hornik, J. (2023). Selecting and Remunerating Advertising Agencies: A Signaling Theoretical Perspective. Journal of Service Science and Management, 16(03), 192–220. https://doi.org/10.4236/jssm.2023.163012

Hukum, J. (2025). PENERAPAN BUSINESS JUDGMENT RULE. 11(2), 267–276.

Indonesia, P. R. (2025). Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara. 25, 153. https://peraturan.bpk.go.id/Details/314622/uu-no-1-tahun-2025

Jensen, M., & Meckling, W. (2012). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs, and ownership structure. The Economic Nature of the Firm: A Reader, Third Edition, 283–303. https://doi.org/10.1017/CBO9780511817410.023

Nadapdap, B. (2019). Mengukur Kinerja Direksi Perseroan Terbatas. UKI Press.

Reyhan Daffa, A., & Herwiyanti, E. (2023). Tinjauan Literatur Prinsip Good Corporate Governance (GCG) Pada Badan Usaha Milik Negara Indonesia. Economics and Digital Business Review, 4(2), 217–230.

Rustam, B. R. (2013). Manajemen Risiko Perbankan Syariah di Indonesia. Salemba Empat.

S, A. D. (2025). RECHTENS. 14(1), 155–170. https://doi.org/10.56013/rechtens.v14i1.4256

Satrio, B., Prawiraharjo, U., & Aamuliadiga, C. (2025). Titik singgung korporasi dan hukum keuangan Negara : Akuisisi PT TPPI oleh PT Pertamina ( Persero ) The point of contact between corporate and state financial law : The acquisition of PT TPPI by PT Pertamina ( Persero ). 1(1), 15–24. https://doi.org/10.37373/juril.v1i1.1872

Sumiyati, E. E. (2021). What Determines Foreign Direct Investment in Indonesia? Journal of Economics, Business, & Accountancy Ventura, 24(2), 258–270. https://doi.org/10.14414/jebav.v24i2.2721

Tinggi, S., Hukum, I., & Pemuda, S. (2025). Penerapan Business Judgement Rule Terkait Dengan Keputusan Direksi PT BUMN Sudarna 1 1. 3(April), 193–210.

Wahyudi, W., Fitrian, A., & ... (2023). Pertanggungjawaban Hukum Bagi Direksi Perusahaan BUMN Berdasarkan Doktrin Business Judgement Rule Yang Merugikan Keuangan Negara. Perfecto: Jurnal Ilmu …, 01(September), 137–144. https://jurnal.ideaspublishing.co.id/index.php/jih/article/view/1485%0Ahttps://jurnal.ideaspublishing.co.id/index.php/jih/article/download/1485/581

Winstar, Y. N., & Iqsandri, R. (2025). Perlindungan Hukum Direksi Melalui Bussiness Judgement Rules ( Bjr ) Terkait Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan. 9(1), 194–207.