Optimalisasi Pembinaan Kemandirian Sablon Dalam Meningkatkan Pemasaran Melalui Pemanfaatan Media Sosial Di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pembinaan kemandirian sablon dalam meningkatkan pemasaran produk warga binaan melalui media sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung. Pembinaan keterampilan sablon menjadi bekal penting bagi narapidana untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial setelah bebas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan sablon telah berjalan baik dari segi teknis dan partisipasi warga binaan. Namun, pemanfaatan media sosial sebagai sarana pemasaran belum optimal. Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan sumber daya manusia yang memahami digital marketing, minimnya fasilitas teknologi, serta belum adanya strategi promosi yang terstruktur. Kesimpulannya, media sosial memiliki potensi besar dalam memperluas jangkauan pemasaran. Disarankan adanya peningkatan kompetensi digital, penyediaan sarana pendukung, dan penyusunan strategi pemasaran agar hasil pembinaan lebih optimal.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Buku :
Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.
Booms, B. H., & Bitner, M. J. (1981). Marketing Strategies and Organization Structures for Service Firms. Chicago: American Marketing Association.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Sage Publications.
Kotler, P., & Armstrong, G. (2021). Principles of Marketing. Pearson.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management. Pearson.
Linclon, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistiv Inquiry. Sage Publications.
Margono, S. (1998). Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Miles, M. B., Huberman, A., & Saldana. (2014). Qualitative Data Analysis.
Murdiyanto, E. (2020). Metode Penelitian Kualititaf (Sistematika Penelitian Kualitatif). Yogyakarta: Lembaga Penelitian dan Pembagian pada Masyarakat, UPN "Veteran" Yogyakarta Press.
Patton, M. Q. (2015). Qualitative Research & Evaluation Methods: Integrating Theory and Practice. Sage Publications.
Robbins, S. P., & Judge, A. (2019). Organizational Behavior. Pearson.
Siringoringo. (2005). Seri Teknik Riset Operasional Pemrograman Linear. Graha Ilmu.
Strauss, A., & Corbin, J. (1998). Basics of Qualitative Research: Techniques and Procedures for Developing Grounded Theory. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Yin, K. R. (2018). Case Study Research and Applications: Design and Methods. Sage Publications.
Jurnal :
Apsari, A. R., & Purnamasari, S. E. (2017). Hubungan antara Konformitas dengan Perilaku Seksual Pranikah pada Remaja . InSight, Vol. 19 (1), 1-12.
Farezi, I. A., & Pangestuti, N. (2022). Strategi Pemasaran Hasil Kegiatan Kerja Kopi Warga Binaan Pemasyarakatan ii Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro. Jurnal Pendidikan dan Konseling, Vol. 4 No. 6, 3361-3366.
Mahendra, I. G. (2023). Optimalisasi Program Pendewasaan Usia Perkawinan di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Registratie, Vol. 20 (2), 1-23.
Porter, E. M. (2008). The Five Competitive Forces Thats Shape Strategy. Harvard Business Review, Vol. 86 No.1, 79-83.
Risaldo, A. (2021). Implementasi Strategi Pemasaran dalam Upaya Peningkatan Nilai Jual Hasil Produksi Warga Binaan Pemasyarakatan. Jurnal Ekonomi dan Manajemen, Vol. 3 (1), 83-94.
Subroto, M. (2022). Analisis SWOT dalam Menentukan Strategi Produksi dan Pemasaran Sablon Kaos di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surakarta. Jurnal Komunikasi Hukum, Vol. 8 (2), 969-977.
Zaid, S., Madjid, R., Samdin, Hamid, W., & Harjoprawiro, L. (2024). PEMBINAAN INDUSTRI KREATIF KELOMPOK WANITA PROGRAM KELUARGA HARAPAN DI DESA SINDANG KASIH, KECAMATAN RANOMEETO BARAT KABUPATEN KONAWE SELATAN. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, Vol.4 No.7, 1201-1206.
Peraturan dan Perundang-Undangan :
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Tentang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. Jakarta.