Implementasi Pembinaan Kemandirian Bidang Pertanian Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pembinaan kemandirian bidang pertanian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam dalam mendukung program ketahanan pangan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan dari George C. Edward III serta teori ketahanan pangan dari Maxwell & Frankenberger. Berdasarkan teori implementasi kebijakan publik dan teori ketahanan pangan maka peneliti menemukan atau mendeskripsikan hasil penelitian bahwa implementasi program telah berjalan cukup baik, meskipun masih menghadapi beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta faktor cuaca. Program pertanian ini berkontribusi positif terhadap penyediaan pangan di dalam lembaga pemasyarakatan serta membentuk keterampilan produktif bagi narapidana. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pembinaan kemandirian bidang pertanian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam melaksanakan pembinaan kemandirian bidang pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan dengan baik karena mengimplementasikan sesuai dengan teori implementasi yang terdiri dari 4 (empat) variabel dan teori ketahanan pangan terdiri dari 4 (empat) dimensi.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Buku :
Agustino, Ph.D., Leo (2020). Dasar-Dasar Kebijakan Publik (Edisi Revisi ke-2). Bandung: CV. Alvabeta.
Maxwll, S., & Frankernberger, T. (1992). Household Food Security : Concepts, Indicators, Measurements. Technical Review, p. 280.
Karya Ilmiah :
Ilham, A. R. (2020). Sejarah Dan Perkembangan Konsep Kepenjaraan. Jurnal Kajian, Penelitian & Pengembangan Pendidikan Sejarah, 5(1), 5. http://journal.ummat.ac.id/index.php/historis p-ISSN
Maxwell, S., & R. Frankernberger, T. (1992). Household Food Security: Concepts, Indicators, Measurements. In Techinical Review (hal. 280).
Pagau, R. M., Kimbal, M., & Kumayas, N. (2018). Efektivitas Pembinaan Warga Binaan Di Lembaga Pemasyarakatan Klas Iia Manado. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 1(1), 4–5. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/article/view/21163/20872
Salasa, A. R. (2021). Paradigma dan Dimensi Strategi Ketahanan Pangan Indonesia. Jejaring Administrasi Publik, 13(1), 35–48. https://doi.org/10.20473/jap.v13i1.29357
Saliem, H. . & A. M. (2016). View of KETAHANAN PANGAN KELUARGA PESER...pdf (hal. 14).
Sulaiman, A. A., Simatupang, P., Kariyasa, K., Subagyono, K., Las, I., Jamal, E., Hermanto, Syahyuti, Sumaryanto, & Suwandi. (2017). Menjadi Lumbung Pangan Dunia 2045 (Nomor 1).
Peraturan :
Republik Indonesia (2022). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Republik Indonesia (2012). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Republik Indonesia (1999). Peraturan Pemerintah No. 31 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemaysarakatan.