Pengaruh Produk Keuangan Berkelanjutan dan Literasi Keuangan sebagai Intervening Terhadap Peningkatan Inklusi Keuangan Berkelanjutan Perbankan Syariah

Main Article Content

Irni Fitriani
Acong Dewantoro Marsono

Abstract

Penelitian ini menganalisis pengaruh produk keuangan berkelanjutan dan literasi keuangan terhadap peningkatan inklusi keuangan berkelanjutan pada perbankan syariah di Indonesia. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain kausal, penelitian dilakukan pada nasabah empat bank syariah terbesar di Indonesia dengan total 100 responden. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dengan skala Likert, sedangkan analisis data menggunakan Partial Least Squares-Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk keuangan berkelanjutan berpengaruh positif dan signifikan terhadap literasi keuangan dengan koefisien jalur sebesar 0,601. Produk keuangan berkelanjutan juga secara langsung memengaruhi peningkatan inklusi keuangan berkelanjutan dengan koefisien sebesar 0,468. Literasi keuangan terbukti secara signifikan memengaruhi peningkatan inklusi keuangan berkelanjutan dengan koefisien sebesar 0,403, sekaligus berperan sebagai mediator dalam hubungan antara produk keuangan berkelanjutan dan inklusi keuangan berkelanjutan (koefisien 0,242). Model penelitian memiliki relevansi prediktif yang baik dengan nilai R² untuk inklusi keuangan berkelanjutan sebesar 0,609. Temuan ini menegaskan pentingnya pengembangan produk keuangan berkelanjutan dan peningkatan literasi keuangan sebagai strategi untuk memperluas inklusi keuangan berkelanjutan pada perbankan syariah, sejalan dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan peta jalan keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Fitriani, I., & Marsono, A. D. (2025). Pengaruh Produk Keuangan Berkelanjutan dan Literasi Keuangan sebagai Intervening Terhadap Peningkatan Inklusi Keuangan Berkelanjutan Perbankan Syariah. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(4), 2845–2861. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i4.10524
Section
Articles

References

Alisjahbana, A. S., & Murniningtyas, E. (2018). TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: KONSEP TARGET DAN STRATEGI IMPLEMENTASI. In UNPAD Press. https://doi.org/10.18356/9789210010788

Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. In Jakarta: Rineka Cipta.

Arliyanti, S. P., & Astuti, R. F. (2024). Pembangunan ekonomi berkelanjutan : Penerapan fintech terhadap inklusi keuangan pada era ekonomi digital. Journal of Economics Research and Policy Studies, 4(3), 561–571.

Dalibozhko, A., & Krakovetskaya, I. (2018). Youth entrepreneurial projects for the sustainable development of global community: evidence from Enactus program. SHS Web of Conferences, 57, 01009. https://doi.org/10.1051/shsconf/20185701009

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25 Ed. 9. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 165.

Hickmann, T., Biermann, F., Spinazzola, M., Ballard, C., Bogers, M., Forestier, O., Kalfagianni, A., Kim, R. E., Montesano, F. S., Peek, T., Sénit, C. A., van Driel, M., Vijge, M. J., & Yunita, A. (2023). Success factors of global goal-setting for sustainable development: Learning from the Millennium Development Goals. Sustainable Development, 31(3), 1214–1225. https://doi.org/10.1002/sd.2461

Kementrian Hukum dan HAM. (2023). PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PEMINDAHTANGANAN, PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERFUNGSI KHUSUS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA. Berita Negera Republik Indonesia.

OJK. (2021). ROADMAP KEUANGAN BERKELANJUTAN TAHAP II (2021 – 2025). Otoritas Jasa Keuangan, 105–114. https://doi.org/10.1007/978-3-658-41618-8_6

OJK. (2022). Taksonomi Hijau Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan, Edition 1.(2022), 52.

OJK. (2024). Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia. 1–238. www.ojk.go.id

Otoritas Jasa Keuangan. (2017). POJK No. 51 /POJK.03/2017 tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik. 1–15.

Puspitasari, A. D., Octavini, N. A., Setiawan, Y., & Nuraini, R. (2024). Keberlanjutan UMKM Perempuan : Literasi Keuangan , Inklusi Keuangan dan Fintech. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis, 25(2), 122–142.

Riananda, R., & Fasa, M. I. (2025). PERANAN DAN DAMPAK GREEN BANKING DALAM MEWUJUDKAN KEUANGAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA THE. JICN: Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 2(2022), 939–947.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. In Bandung: Alfabeta. (Vol. 5, Issue 1).

Tan, E., & Syahwildan, M. (2022). Financial Technology Dan Kinerja Berkelanjutan Usaha Mikro Kecil : Mediasi Literasi Keuangan Dan Inklusi Keuangan. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis, 23(1), 1–22.

Wibowo, A. A., & Fasa, M. I. (2025). E-business (transformasi digital dalam layanan perbankan), Perbankan hijau, Keuangan berkelanjutan, Inklusi keuangan, Digitalisasi layanan keuangan. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(4).