Tax avoidance Memediasi Pengaruh ESG Terhadap Kinerja Keuangan
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran penghindaran pajak (tax avoidance) sebagai mediator dalam hubungan antara Environmental Social Governance (ESG) dan kinerja keuangan perusahaan di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2022. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan 103 perusahaan sebagai sampel dan total 206 data. Data sekunder diperoleh dari laporan tahunan dan keberlanjutan perusahaan yang tersedia di situs resmi IDX atau perusahaan. Analisis data dilakukan dengan uji jalur menggunakan SPSS versi 25 serta uji mediasi dengan Sobel Test Calculator. Hasil menunjukkan bahwa ESG berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan dan tax avoidance; tax avoidance juga berdampak positif pada kinerja keuangan serta memediasi pengaruh ESG terhadap kinerja keuangan, khususnya pada perusahaan manufaktur. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi perusahaan, investor, serta akademisi untuk memahami hubungan ESG, penghindaran pajak, dan kinerja keuangan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Anggraeni, R., & Febrianti, M. (2019). Faktor-faktor yang mempengaruhi tax avoidance pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 21(1a-2), 185–192.
Chouaibi, S., Chouaibi, J., & Rossi, M. (2021). ESG and corporate financial performance: The mediating role of green innovation: UK common law versus Germany civil law. EuroMed Journal of Business.
Desai, M. A., & Dharmapala, D. (2006). Corporate tax avoidance and high-powered incentives. Journal of Financial Economics, 79(1), 145–179. https://doi.org/10.1016/j.jfineco.2005.02.002
Erragragui, E. (2017). Do creditors price firms’ environmental, social, and governance risks? Research in International Business and Finance, 45, 197–207. https://doi.org/10.1016/j.ribaf.2017.07.176
Otoritas Jasa Keuangan. (2021, January). Roadmap keuangan berkelanjutan tahap II (2021-2025). Retrieved from https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Roadmap-Keuangan-Berkelanjutan-Tahap-II-(2021-2025).aspx
Rinaldi, & Cheisviyanny, C. (2015). Pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan dan kompensasi rugi fiskal terhadap tax avoidance (Studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013). Seminar Nasional Ekonomi Manajemen dan Akuntansi (Snema) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang, (c), 472–483.
Safriani, M. N., & Utomo, D. C. (2020). Pengaruh environmental, social, governance (ESG) disclosure terhadap kinerja perusahaan. Diponegoro Journal of Accounting, 9(3).
Shahzad, M., Qu, Y., Zafar, A. U., Rehman, S. U., & Islam, T. (2020). Exploring the influence of knowledge management process on corporate sustainable performance through green innovation. Journal of Knowledge Management, 24(9), 2079–2106. https://doi.org/10.1108/JKM-11-2019-0624
Sukmawijaya, A. (2021). Mulai tahun depan seluruh emiten wajib report ESG.
Sutrisno. (2012). Manajemen keuangan. Yogyakarta, Indonesia: Ekonisia.
White, G. I., Sondhi, A. C., & Fried, D. (2002). The analysis and use of financial statements (3rd ed., pp. 119–135). New York, NY: John Wiley & Sons.