Evaluasi Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya di Kota Palu
Main Article Content
Abstract
Penilitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program bantuan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Kota Palu untuk mengentaskan kemiskinan melalui penyediaan rumah layak huni yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat miskin ekstrem. Namun, berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Palu, masih ditemukan kesenjangan antara jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan jumlah penerima bantuan, serta adanya ketimpangan distribusi antarwilayah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan model evaluasi CIPP (Context, Input, Process, Product) yang dikembangkan oleh Daniel L. Stufflebeam. Sumber data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan telaah dokumen resmi dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Palu. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari aspek konteks, program BSRS relevan dengan kebutuhan masyarakat miskin di Kecamatan Palu Barat. Dari aspek input, perencanaan dan sumber daya telah disiapkan, tetapi masih terdapat keterbatasan anggaran dan ketimpangan dalam pendistribusian bantuan. Pada aspek proses, pelaksanaan program secara umum berjalan sesuai petunjuk teknis, namun di lapangan ditemukan kendala seperti keterlambatan distribusi material, keterbatasan tenaga kerja, serta rendahnya pemahaman penerima terhadap konsep swadaya. Sedangkan dari aspek produk, program ini memberikan dampak positif berupa peningkatan kualitas hunian dan taraf hidup masyarakat, namun keberlanjutan pemeliharaan rumah masih menjadi tantangan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa Program BSRS di Kecamatan Palu Barat telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah, meskipun pelaksanaannya belum optimal dari segi pemerataan dan efisiensi pelaksanaan. Peneliti merekomendasikan agar Pemerintah Kota Palu meningkatkan integrasi data penerima manfaat, memperkuat pengawasan teknis di lapangan, serta mengembangkan program pemberdayaan ekonomi pasca-bantuan untuk menjaga keberlanjutan hasil program.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Undang-Undang
Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2016). Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2016.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2018). Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2018.
Pemerintah Kota Palu. (2022). Keputusan Wali Kota Palu Nomor 653/DPKP- Perumahan/2022.
Pemerintah Kota Palu. (2023). Keputusan Wali Kota Palu Nomor 653/871/DPKP- Perumahan/2023.
2. Buku
Agustino, L. (2008). Dasar-dasar kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.
Agustino, L. (2014). Dasar-dasar kebijakan publik (edisi revisi). Bandung: Alfabeta.
Alamsyah. (2016). Paradigma administrasi publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Anderson, J. E. (2002). Public policymaking (5th ed.). Boston: Houghton Mifflin.
Anggara, S. (2015). Kebijakan publik. Bandung: CV Pustaka Setia.
Arikunto, S., & Safrudin, A. J. (2009). Evaluasi program pendidikan: Pedoman teoritis praktis. Jakarta: Bumi Aksara.
Banga, W. (2018). Administrasi publik kontemporer. Jakarta: Kencana.
Budiardjo, M. (2008). Dasar-dasar ilmu politik (edisi revisi). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Damayanti, R. (2015). Pengantar administrasi publik. Yogyakarta: Gava Media.
Dunn, W. N. (2003). Pengantar analisis kebijakan publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Indiahono, D. (2009). Kebijakan publik berbasis dynamic policy analysis. Yogyakarta:Gava Media.
Maksudi, B. (2017). Administrasi publik. Jakarta: Rajawali Pers.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Mulyadi, D. (2018). Studi kebijakan publik dan pelayanan publik. Bandung: Alfabeta.
Pasolong, H. (2013). Teori administrasi publik. Bandung: Alfabeta.
Subarsono, A. G. (2005). Analisis kebijakan publik: Konsep, teori dan aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Stufflebeam, D. L. (1967). The CIPP model for evaluation. Columbus, OH: Ohio State University.
Wibawa, S. (2005). Politik perumusan kebijakan publik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Wicaksono, K. (2006). Administrasi dan kebijakan publik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Widoyoko, E. P. (2009). Evaluasi program pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Winarno, B. (2002). Teori dan proses kebijakan publik. Yogyakarta: Media Pressindo.
Jurnal
Desyra, A., et al. (2021). Analisis kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Jurnal Sosial dan Pembangunan, 5(2), 120–135.
Hilmi, M., et al. (2018). Evaluasi program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Jurnal Kebijakan Publik, 9(1), 45–60.
Nugraha, S. (2024). Evaluasi efektivitas program bantuan rumah swadaya di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 12(1), 1–15.
Website
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Luas Wilayah dan Populasi Indonesia. Diakses dari https://www.bps.go.id
BAPPENAS, (2004) Laporan Perkembangan Pencapaian Pembangunan Milenium Indonesia 2004. Diakses dari: journal.ipb.ac.id
RPKD 2021-2026. Rencana Penanggulangan Kemiskinan Kota Palu tahun 2021-2026.
Diakses dari: https://bappeda.palukota.go.id/web/wp-content/uploads/2022/08/RPKD- 2021-2026-NET.pdf
Media Sulawesi. (2021). BSRS Hanya Sentuh Sebagian Warga Palu Terdampak Bencana. Diakses dari: https://www.mediasulawesi.id/berita/bsrs-terbatas-di-palu
Sistem Informasi Perumahan Kumuh. Diakses dari: sipku-palu.com/profile