[1]
L. A. Nggoli, “Urgensi Perlindungan Hukum Bagi Mitra Ojol (Maxim) Sebagai Korban Tindakan Orderan Fiktif Yang Dilakukan Konsumen dalam Layanan Food & Shop”, J-CEKI, vol. 4, no. 1, pp. 938–947, Dec. 2024.